Sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2005, pelaporan dilakukan secara manual sehingga menimbulkan permasalahan-permasalahan seperti :
- Format laporan yang beragam berkaitan dengan Pengguna Laporan tersebut, sehingga sangat memungkinkan terjadi kesalahan dalam proses kompilasi;
- Laporan yang diterima tidak konsisten setiap bulannya, terutama berkaitan dengan progress keuangan;
- Laporan yang diterima menunjukkan ketidak-akuratan data antara laporan yang diterima dengan kondisi sebenarnya;
- Terjadi keterlambatan penyampaian laporan (bahkan ada yang sampai 2 (dua) bulan berikutnya), sehingga laporan progres tidak mencerminkan keadaan kerkini.
Disamping permasalahan-permasalahan di atas, kecepatan, ketepatan dan data terkini menjadi kebutuhan yang sangat mendesak dalam menyiapkan pelaporan progres pelaksanaan anggaran baik kepada Pimpinan Departemen maupun Instansi Eksternal terkait, sehingga sangat dibutuhkan suatu alat bantu untuk mengatasi semua hal tersebut.
Untuk itu, pada awal Tahun Anggaran 2006, Departemen Pekerjaan Umum yang dimotori oleh Biro Perencanaan dan KLN menyiapkan suatu sistem pelaporan secara elektronik dengan nama
e-Monitoring yang diharapkan dapat mengatasi permasalahan di atas terutama berkaitan dengan konsistensi dan akurasi karena data didapatkan langsung dari pelaksana di lapangan.